TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BIMBINGAN DAN
KONSELING
A. Urgensi Teknologi Informasi Dalam Bimbingan dan Konseling
Semakin maju dan berkembangnya zaman, seluruh aspek
kehidupan pun menyesuaikan dengan kemajuan tersebut agar tidak out of
date atau ketinggalan dalam mengikuti perkembangan zaman (Yusron,
2010). Globalisasi ini akan berdampak pada kebutuhan manusia yang juga
menyesuaikan dengan perkembangan zaman, di mana dunia sudah tak ada lagi
batasan dan semua serba dilakukan secara instan dan efisien. Kemajuan dalam
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saling berkaitan terhadap bidang
informasi, sehingga informasi atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan
teknologi serta sebaliknya, teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan
ilmu pengetahuan. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini
berdampak kepada globalisasi tersebut serta kemajuan teknologi yang semakin
mutakhir dengan perkembangan, kemajuan dan kedinamisan yang sangat cepat
(Yusron, 2010).
Kemajuan yang semakin mutakhir dan semakin
mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang
kuat untuk mengaplikasikannya dalam wilayah pendidikan (Yusron, 2010). Hal
tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut
untuk bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang
semakin mutakhir dan sangat cepat. Oleh karena itu, penerapan teknologi
informasi di wilayah aspek pendidikan akan menjadi suatu tersendiri
dalam menyelaraskan dengan kemajuan zaman yang semakin mutakhir.
Bimbingan dan konseling merupakan “proses membantu
individu untuk mencapai perkembangan optimal” (Kartadinata dalam Yusuf, 2010:
6). Pada intinya bimbingan dan konseling merupakan suatu upaya bantuan terhadap
individu untuk membantu mengoptimalkan perkembangan dalam kehidupannya serta
membimbing individu agar mengetahui atau mengerti dirinya sendiri, mengarahkan,
merealisasi, mengembangkan potensi, serta mengaktualisasi dirinya sendiri dan
juga melalui tugas perkembangannya dengan baik.
Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal
merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam
memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling
dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan
yang juga selaras dengan perkembangan zaman (Kartadinata dalam Yusron, 2010).
Oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan
kemajuan, yaitu dengan penerapan aplikasi Teknologi Informasi.
alat atau media komunikasi serta informasi elektronik
baik secara online maupun offline (Yusron,
2010). Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya
serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan
dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses
informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada
cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
Alat-alat atau media dalam akses informasi di era
global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer,
internet dan media lainnya yang langsung atau online ataupun
yang tidak langsung atau offline. Maka semua media teknologi
informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu
jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu, profesional
di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya disebut dengan konselor,
dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan
konseling melalui media teknologi.
Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu
memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media
elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat
memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak
terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan
cara-cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan
tersebut akan ditinggalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral
serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas
perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri (Yusron, 2010). Maka jika hal
tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman
diri dan akan cenderung masuk ke dalam zona kebebasan yang kebablasan tanpa
adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat.
Maka dari hal tersebut, penerapan atau pemanfaatan
teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi
tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global. Salah
satu yang menjadi pertimbangan perlunya bimbingan dan konseling menyesuaikan
terhadap era yang global serta serba teknologi tersebut, yaitu pertimbangan dampak
dari era globalisasi itu sendiri. Seperti diketahui, bahwa kemajuan teknologi
informasi yang tidak dimanfaatkan secara tepat akan memicu timbulnya dampak
negatif dari penggunaan teknologi informasi tersebut. Maraknya penyalahgunaan
teknologi informasi salah satunya internet yaitu beredarnya pornografi yang
tanpa batas atau tayangan tayangan kekerasan yang tidak pantas untuk disaksikan
terutama oleh para remaja dan anak-anak. Ketika hal tersebut kian marak oleh
karena terlalu bebasnya akses informasi tanpa ada bimbingan, maka akan merusak
generasi muda juga akan muncul degradasi mental remaja dari dampak tersebut.
Oleh karena itu, dalam hal inilah bimbingan dan konseling berperan sebagai
pembimbing untuk mencegah hal tersebut. Tindakan preventif melalui kegiatan
bimbingan dan konseling terhadap para remaja dalam hal penyalahgunaan teknologi
informasi, akan menjadi suatu batasan internal terhadap remaja menghadapi
kebebasan tanpa batas di dunia maya. Maka dari itulah layanan bimbingan dan
konseling yang menyesuaikan dengan kondisi zaman yang mutakhir dan global,
menjadi sangat penting dan diperlukan dalam membangun kualitas kehidupan
generasi muda yang terhindar dari dampak negatif arus informasi yang tak
berbatas (Yusron, 2010).
Perkembangan TIK menghadirkan tantangan baru bagi
praktisi bimbingan dan konseling. TIK lebih cenderung pada eksploitasi peran
dan fungsi dari teknologi komputer. Berbicara TIK berarti berbicara komputer,
baik pemanfaatannya, peran, dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu
dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para orang dalam
bimbingan dan konseling untuk menjawab tantangan ini (Yusron, 2010).
Keterampilan konselor bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas
kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan (Yusron, 2010).
Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan
peranan dalam bimbingan dan konseling (Yusron, 2010), yaitu:
1. Publikasi
TI dimanfaatkan
sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi
informasi mengenai BK.
2. Pelayanan dan Bantuan
bimbingan dan konseling dilakukan secara tidak
langsung dengan bantuan teknologi informasi.
3. Pendidikan
di dalam
informasi yang diberikan melalui sarana TI mengandung unsur pedidikan.
Penggunaan TI, khususnya komputer kini sudah menjadi
mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah
lanjutan atas dan sekolah kejuruan. Namun demikian, yang paling besar pengaruhnya
adalah di Perguruan Tinggi, di mana hampir semua Perguruan Tinggi di Indonesia
sudah memanfaatkan teknologi ini dalam perkuliahannya, baik melalui tatap muka
maupun secara online. Sebagai contoh: seorang dosen dalam
menyampaikan materinya tidak hanya mengandalkan media konvensional saja,
melainkan sudah menggunakan unsur teknologi di dalamnya. Biasanya seorang dosen
atau guru di PT tertentu dalam menyampaikan materi kuliah ditampilkan dalam
bentuk slide presentasi dengan bantuan komputer. Dengan teknologi ini,
mahasiswa atau siswa bisa mengikuti mata kuliah dengan baik, karena materi yang
disampaikan selain mengandung materi yang berbobot juga mengandung unsur
multimedia yang bisa menghibur.
Dengan teknologi jaringan, tidak hanya mata kuliah atau
bidang studi saja yang bisa memanfaatkan teknologi tinggi ini, melainkan hampir
sebagian besar proses belajar mengajar termasuk BK sudah bisa memanfaatkannya.Data-data yang didapat melalui internet, dapat dianggap sebagai data yang
dapat dipertanggungjawabkan dan masuk akal (Pearson, dalam Wahid, 2010). Data
atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data yang sudah
memiliki tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan, karena data yang
ada di internet dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi. Sehingga kecil
kemungkinan jika data yang dimasukkan berupa data-data sampah (Surya, 2010).
B. FUNGSI DAN
PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BIMBINGAN KONSELING
1. Fungsi
Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Teknologi informasi dalam bimbingan konseling memiliki
beberapa fungsi, terutama komputer dan internet. Diantaranya:
a.
Mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan juga
mengolah data.
b.
Menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan
teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat
mengaksesnya.
c.
Membantu individu maupun kelompok untuk dapat
berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling.
d.
Memberikan
kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan
informasi yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik.
e.
Menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam
suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan
terstruktur.
2. Peranan
Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Aplikasi teknologi informasi dalam bimbingan konseling
adalah memberikan informasi kepada klien tentang apa yang dibutuhkannya. Selain
itu, sarana yang diberikan oleh teknologi informasi itu sendiri,
memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau
kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun dapat
meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan
dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan
produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Sebagai salah satu profesi yang memberikan layanan
sosial atau layanan kemanusiaan maka secara sadar atau tidak keberadaan profesi
bimbingan konseling berhadapan dengan perubahan realitas baik yang menyangkut
perubahan-perubahan pemikiran, persepsi, demikian juga nilai-nilai. Perubahan
yang terus menerus terjadi dalam kehidupan, mendorong konselor perlu
mengembangkan pemahaman, dan penerapannya dalam perilaku serta keinginan untuk
belajar, dengan diikuti kemampuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan yang
serupa. Layanan Bimbingan dan Konseling menjadi sangat penting karena langsung
berhubungan langsung dengan siswa. Hubungan ini tentunya akan semakin
berkembang pada hubungan siswa dengan siswa lain, guru dan karyawan, orang tua
/ keluarga, dan teman-teman lain di rumah. Selanjutnya bagaimana pengaruhnya
dengan pembelajarannya di sekolah, sosialisasi dengan teman, saudara baik di
sekolah dan di rumah. Dan tentu saja dengan prestasinya di bidang akademik dan
non akademik.
Dukungan layanan ini dapat diperoleh dari tersedianya
data yang akurat yang sepertinya untuk saat ini sangat tepat apabila data
tersebut didapatkan dari system komputasi. Agar bisa bertahan dan diterima oleh
masyarakat, maka bimbingan dan konseling harus dapat disajikan dalam bentuk
yang efisien dan efektif yatiu dengan menggunakan ICT atau dengan kata lain
harus melibatkan teknologi informasi, khususnya teknologi informasi dalam
bimbingan dan konseling.
Penggunaan ICT dalam konseling mengarah pada
pengembangan media konseling. Selain dapat dilakukan melalui tatap muka,
konseling dapat dilakukan secara jarak jauh. Beberapa diantaranya sebagai
berikut.
a.
Konseling melalui telepon
b.
Konseling berbantuan komputer
c.
Konseling
melalui internet
C. ISU ETIK DAN LEGAL TI DALAM PELAYANAN BK
Isu merupakan suatu persoalan yang terjadi. Etik
merupakan suatu tatanan susila yang ada pada masyarakat atau kelompok. Legal
merupakan sesuatu yang disahkan oleh aturan atau konstitusi yang ada atau
sesuai dengan aturan. Teknologi Informasi merupakan suatu media yang sedang
berkembang saat ini dan dapat memudahkan manusia dalam melakukan sesuatu.
Pelayanan merupakan suatu bentuk melayani seseorang dari orang yang ahli.
Bimbingan dan Konseling merupakan suatu proses bantuan dari konselor untuk
konseli yang dilakukan secara bertahap atau sistematis agar konseli dapat
berkembang secara optimal.
Etika dalam menjalankan suatu tugas profesi merupakan
hal yang essensial karena menyangkut prestise dari profesi tersebut. Kode etik
yang biasa terdapat pada suatu profesi termaksud profesi konselor. Kode etik
ini dapat melindungi kinerja konselor agar tidak melenceng dari tugas yang
seharusnya. Kode etik pula dapat membantu konseli untuk mendapatkan layanan
yang efektif karena kinerja konselor diarahkan untuk memberikan layanan sesuai
kode etik profesinya. Kode etik profesi konselor merupakan aturan atau pedoman
atau pegangan atau tata cara pelayanan BK yang ditujukan untuk seorang yang
ahli dalam profesi (konselor) dari suatu organisasi profesi atau lembaga atau
pemerintah agar konselor mencapai standarisasi profesionalitas profesinya.
Kode etik dapat menjadi penunjuk arah kinerja konselor
bahkan dapat juga menjadi bumerang bagi konselor gadungan. Kode etik bukanlah
hal yang dapat dipermainkan karena ini menyangkut tanggung jawab konselor dan
menyangkut kenyamanan konseli bagi pelayanan BK yang diberikan. Jika konseli
sudah tidak membutuhkan tenaga profesi BK dikarenakan pelayanan yang diberikan
merugikan konseli maka profesi ini akan gulung tikar. Kode etik konselor harus
menjunjung tinggi dan menghargai martabat manusia, membentuk hubungan dengan
konseli yang bersangkutan, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik juga berlaku pada pelayanan BK berbasis TI,
seperti pelayanan e-counseling, konseling via telepon, via e-mail, dan
layanan BK online lainnya. Walaupun belum ada kode etik yang jelas untuk
melakukan layanan BK online tetapi konselor harus tetap memegang
teguh kode etik profesi BK konvensional. Kode etik ini harus sesuai dengan
undang- undang yang berlaku pada negara agar dianggap legal. ABKIN salah satu
organisasi profesi konselor yang membuat kode etik profesi BK mempertimbangkan
atau menyesuaikan etika layanan BK dengan kultur, karakteristik dan konstitusi
bangsa Indonesia.
Dikarenakan kode etik untuk pelayanan BK online
masih belum jelas maka terdapat isu-isu yang terdengar bahwa terjadi
penyelewengan penyelenggaraan BK secara online. Isu – isu etik dan legal
TI dalam pelayanan BK, seperti tentang pertimbangan etika untuk konsultasi
secara online, kerahasiaan dan tingkat keamanan dalam pelayanan BK online,
tingkat keamanan e-counseling, permasalahan bahasa dan budaya, dan
kompetensi konselor dalam menggunakan TI dalam melayani konseli.
Pertimbangan etika untuk konsultasi yang dilakukan
secara online kepada konseli seharusnya tetap memegang teguh dengan kode
etik BK konvensional dan hanya ada beberapa bagian yang digantikan agar sesuai
dengan alat teknologi yang dipergunakan untuk melakukan konsultasi tersebut.
Contohnya dari isu tersebut, konsultasi yang dilakukan via telepon yang tidak
menggunakan aturan yang baik ketika sedang melakukan konsultasi via telepon
malah hanya seperti mengobrol biasa dengan teman sebaya atau saling curhat. Hal
yang seharusnya dilakukan konselor dengan cara mengenal konseli terlebih dahulu
dan dengan proses attending yang sesuai jika menggunakan telepon,
dilanjutkan dengan proses pendekatan dan pengungkapan masalah dari konseli lalu
beranjak ke proses pemberian saran atau bantuan. Hal ini mengunakan bahasa yang
baik, sewajarnya, dan tetap sopan tetapi santai. Walaupun dianggap pendekatan
yang dilakukan via online atau sebagainya itu kurang mendapatkan chemitry
antara keduanya tetapi setidaknya konselor dapat memberi tindakan darurat via online
tersebut dan juga pelayanan BK berbasis teknologi ini dapat menjadi layanan
tambahan atau layanan awal bagi konseli yang selanjutnya dapat dilakukan dengan
layanan BK konvensional.
Isu kerahasiaan dan tingkat keamanan dalam pelayanan
BK online, seperti data atau masalah yang diadukan oleh individu dibaca
oleh oarang lain selain konselor dan orang tersebut bukanlah orang yang berhak
untuk membaca kasus konseli. Dalam konsling konvensional memang lebih aman
dibandingkan dengan konseling via online sehingga data yang diberikan
konseli kurang terjamin aman dan menjadi tidak rahasia lagi. Hal ini berbanding
terbalik dengan azas yang harus dipegang teguh oleh konselor sehingga hal ini
masih menjadi isu yang hangat pada perkembangan penggunaan TI dalam pelayanan
BK di Indonesia.
Isu tingkat keamanan e-counseling sama juga
dengan pelayanan BK online lainnya. E-counseling yang menggunakan
internet kurang terdapat keamanannya karena dalam internet memang belum ada
proteksi yang cukup kuat untuk mengamankan data.
Konseling yang dilakukan secara online terdapat
banyak masalahnya dan berikut ini tipe- tipe permasalahannya, yaitu caveat
merupakan dimana konselor dengan sertifikasi tidak jelas atau tidak memiliki
jaminan keamanan tidak memadai, closed merupakan konselor yang sudah
tidak menggunakan situsnya untuk melakukan konseling online akan tetapi
masih tetap online untuk keperluan lain dan juga tidak pernah
melakukan up-dating secara berkala, gone merupakan situs-situs
yang sudah kadaluarsa yang pernah dilakukan untuk proses konseling online
dan sudah ditutup. (Khaerunnisa dkk., 2011)
Isu permasalahan bahasa dan budaya ketika melakukan
layanan BK online. Dikarenakan layanan BK via online tidak mengenal letak
geografis dan waktu maka tidak menutup kemungkinan bahwa konselor mendapati
konseli lintas budaya dan bahasa. Hal ini dapat bermasalah jika konselor tidak
dapat memahami seluruhnya tentang bahasa dana budaya konseli sehingga terjadi miss-comunication
antara konseli dan konselor. Alhasil pelayanan BK pun tidak menghasilkan hasil
yang memuaskan bagi konseli.
Isu kompetensi konselor dalam menggunakan TI dalam
melayani konseli. Konselor terkadang belum banyak menguasai TI dan permasalahan
ini sudah sangat klasik terjadi, yaitu konselor yang gagap teknologi sehingga
konselor tidak dapat melakukan pelayanan
Pentingnya
Kode Etik
a.
Untuk melindungi
profesi sesuai dengan ketentuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh
pemerintah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Kode etik ini akan
memberikan kemungkinan profesi dapat mengatur dirinya sendiri dan melaksanakan
fungsinya secara otomatis dalam kendali perundang-undangan yang berlaku.
b.
Untuk
mengontrol terjadinya ketidak-sepahaman dan persengketaan dari para pelaksana.
Dengan demikian kode etik dapat menjaga dan meningkatkan stabilitas internal
dan eksternal profesi.
c.
Melindungi
para praktisi dalam masyarakat terutama dalam kaitan kasus-kasus malapraktek
(praktek-praktek yang salah). Bila kegiatan praktek sesuai dengan garis-garis
etika, maka perilaku praktek dapat dianggap memenuhi standar.
d.
Melindungi klien dari praktek-praktek yang
menyimpang dari orang-orang yang secara profesional yang tidak berwenang.
D. LAYANAN KONSELING BERBASIS TI
1.
Online
Kata online diartikan sebagai komputer atau perangkat
yang terhubung ke jaringan internet dan siap untuk digunakan oleh komputer atau
perangkat lain. Dengan kata lain, online juga mengandung arti hubungan
telekomunikasi peer to peer yang
membuat dua manusia terhubung. E-counseling
adalah istilah yang lazim digunakan untuk menggambarkan proses konseling secara
online. Layanan ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh
konselor dalam mengurangi masalah yang dihadapi oleh klien. Seiring dengan
berkembangnya teknologi informasi, hal ini merupakan tantangan bagi konselor,
sehingga konselor secara otomatis dituntut untuk berpartisipasi dan
menguasainya, kondisi ini memungkin pelaksanaan konseling tidak hanya dilakukan
tatap muka di ruang tertutup, tetapi dapat dilakukan melalui format jarak jauh.
Beberapa cara yang bisa digunakan antara lain adalah:
a. Web Blog sebagai penyedia informasi bagi klien
tentang segala hal yang dibutuhkan dalam mengembangkan dirinya.
b. Website, sebuah situs web yang dirancang dan
dibangun khusus untuk pelayanan konseling. Disini klien dapat melakukan
prosedur registrasi dan mendapatkan layanan konseling yang lebih lengkap, serta
didukung aplikasi lain, seperti email,
chating, video conference, dan lain-lain.
c. Social Media. Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah dan
murah melalui handphone yang terkoneksi internet. Disini dapat dimanfaatkan
untuk layanan konseling baik individu maupun kelompok. Dengan memanfaatkan
fasilitas aplikasi ini, dapat terjadi diskusi, sharing, berkirim pesan, chatting,
dan membuat sebuah group atau forum tertentu. Konselor dapat menggunakannya
secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan.
d. Chatting/instan messanger, metode ini biasanya
digunakan untuk konseling jarak jauh, berkirim pesan cepat dilengkapi dengan
fasilitas video. Digunakan bagi memerlukan penanganan dengan segera namun
terhalang jarak dan waktu. Contoh aplikasinya seperti mRC, Mig33, Yahoo Messanger, Skype, dan lain-lain.
e. E-mail, surat elektronik karena media yang
dianggap cepat dan terjaga privasinya untuk menyampaikan aspirasi maupun
curahan hati kepada konselor. Konseling melalui email sering disebut email
therapy
f. Short Message Service (SMS), adalah media
yang paling digemari karena semakin terjangkaunya perangkat yang dibutuhkan
guna tersampaikannya pesan yang dingin disampaikan dari klien pada konselor
maupun sebaliknya.
g. Blackberry Messanger (BBM), aplikasi kirim
pesan instan dari blackberry kini
dapat digunakan di handphone dengan sistem operasi android yang kian murah dan
terjangkau.
h. Telephone, sama seperti chatting media ini juga
sering digunakan sebagai media konseling secara langsung terutama dengan mulai
adanya teknologi video call yang dapat menampilkan ekspresi wajah siswa dalam
konseling.
Beberapa metode diatas
dapat dijalankan jika tersedia perangkat berupa HP/Telepone, smartphone, tablet, PC (Personal Computer), laptop, notebook, modem dan beberapa sarana
pendukung yang lain seperti koneksi internet, camera dan headphone
2.
Offline
Penggunaan teknologi dalam layanan bimbingan dan
konseling dengan mode offline (tidak tersambung dengan ineternet maupun media
komunikasi jarak jauh yang lain) lebih pada pemanfaatan komputer sebagai media
pengolah data serta alat bantu dalam layanan bimbingan dan konseling mislanya
dengan menggunakan beberapa program komputer seperti microsoft power point,
video player dan beberapa media interkatif lain dalam melayani siswa. Selain
itu, beberapa program pengolah data seperti micdrosoft excel dan microsoft
access serta visual basic kini tersedia terutama dalam membantu konselor dalam
menampilkan layanan yang prima terhadap klien.
E.
APLIKASI
TI DALAM PEMELIHARAAN DATA BK
Dalam pemeliharaan data bimbingan dan konseling, aplikasi teknologi
informasi sangat mendukung dalam membantu proses pemeliharaan. Aplikasi yang
dibutuhkan pada pemeliharaan data bimbingan dan konseling tentunya yang sesuai
dengan kapasitas data dan stabilitas komputer beserta jaringan yang digunakan.
Ada beberapa aplikasi yang
dapat membantu pemeliharaan data bimbingan dan konseling diantaranya :
1.
Hardware
2.
Hardisk
Eksternal
3.
GHOST
(General Hardwar Oriented System) Software
4.
Backup Data
5.
Antivirus
6.
Tape
Recorder
7.
Video
Recorder
Dari beberapa aplikasi diatas
dapat kita gunakan sesuai dengan kapasitas sarana dan prasarana yang dimiliki
dan stabilitas komputer guna efisiensi
dalam menjalankan pemeliharaan data bimbingan dan konseling. Untuk menggunakan
aplikasi tersebut, sebaiknya kita menggunakan pemeliharaan terencana (Schedule
Maintenance). Karena dengan begitu, pemeliharaan akan ter-manage dengan baik
dan teratur sehingga memudahkan pemeliharaan data bimbingan dan konseling.
Jenis Pemeliharaan
Aplikasi yang dibutuhkan pada
pemeliharaan data bimbingan dan konseling tentunya yang sesuai dengan kapasitas
data dan stabilitas komputer beserta jaringan yang digunakan. Taktik
pemeliharaan adalah : Menerapkan dan meningkatkan pemeliharaan pencegahan, Meningkatkan kemampuan atau kecepatan perbaikan
Jenis pemeliharaan secara
garis besar terbagi menjadi dua golongan yaitu :
1. Pemeliharaan
Tidak Terencana (Unschedule Maintenance)
Aktivitas pemeliharaan jenis
ini adalah mudah untuk dipahami semua orang. Pemeliharaan jenis ini pula
mengijinkan peralatan-peralatan beroperasi hingga rusak (fail). Waktu
pemeliharaanya pun tidak bisa ditentukan karena aktivitas ini adalah dimana
alat-alat mesin dioperasikan sampai rusak dan ketika rusak barulah tenaga kerja
diserahkan untuk memperbaiki dengan cara “penggantian”.
2. Pemeliharaan
Terencana (Schedule Maintenance)
Pemeliharaan terencana adalah
pemeliharaan yang dilakukan dengan diawali sebuah pengorganisasia atau rencana-rencana terlebih
dahulu, dan memiliki pemikiran kemasa depan, pengendalian dan pencatatan sesuai
dengan waktu yang ditentukan.
Tentunya, jika melihat kedua
jenis pemeliharaan diatas, Pemeliharaan Tidak Terencana lah yang mudah
dilakukan karena tidak memerlukan perencanaan terlebih dahulu. Namun, dari segi
keamanan dan kualitas, pemeliharaan terencanalah yang lebih memiliki esensi
“memelihara” dibandingkan dengan pemeliharaan tidak terencana.
F.
APLIKASI TEKNOLOGI INFORMASI DALAM ASESMEN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Adanya aplikasi teknologi informasi dalam asesmen
bimbingan dan konseling turut membantu untuk mengembangkan program bimbingan
dan konseling di sekolah. Asesmen itu sendiri berasal dari bahasa Inggris,
Echols, J. M. dan Shadily, H. (1995: 41) assessment yaitu “1. Taksiran, penaksiran. 2. Penilaian. 3.
Beban, pembebanan, pemikulan”. Fungsi asesmen adalah “untuk
memperoleh informasi yang lengkap sehingga dapat digunakan sebagai bahan
pertimbangan dalam merencanakan program pembelajaran bagi anak.” (Hurairah,
U., 2009).
Temuan penelitian dari Kartadinata, S., dkk (dalam
Dewi, N., Wila, 2010:17) menunjukan bahwa ‘program bimbingan dan konseling
di sekolah akan efektif apabila didasarkan kepada kebutuhan nyata dan kondisi
objektif peserta didik.’ Merujuk pada hasil penelitian tersebut, maka
dilakukan penelitian lanjutan mengenai pengembangan perangkat lunak ATP
(Analisis Tugas Perkembangan) siswa yang bertujuan untuk memudahkan konselor
mengembangkan program bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah.
Analisis Tugas Perkembangan atau ATP adalah “perangkat
lunak yang khusus dibuat untuk membantu mengolah ITP.” (Handayana, S.,
2008). ATP bertujuan untuk memudahkan pembimbing melakukan analisis tingkat
perkembangan siswa yang dibimbingnya, baik yang dibimbing secara individual
maupun yang dibimbing secara kelompok. ATP inilah yang menjadi salah satu dari
aplikasi teknologi informasi dalam asesmen bimbingan dan konseling. Proses
analisis ini dimulai dengan penyusunan instrumen, yaitu ITP (inventori Tugas
Perkembangan) yang digunakan untuk memahami tingkat perkembangan individu
sekaligus mengukur tingkat perkembangan siswa baik siswa SD, SMP, SMA maupun
perguruan tinggi (mahasiswa).
Perumusan ITP didasarkan pada hasil penelaahan
terhadap tugas-tugas perkembangan peserta didik, baik SD, SMP, SMA maupun PT.
Kemudian hasil atau data yang diperoleh tersebut dianalisis melalui ATP yang
memang digunakan khusus untuk memberikan skor atau analisis pada hasil atau
lembar jawaban ITP. Hasil pengolahan skor atau data dalam bentuk grafik akan
memudahkan dlam pembacaan hasil, dengan begitu guru bimbingan dan konseling
atau konselor bisa mengetahui tingkat perkembangan siswa yang dibimbingnya
dengan cepat dan mudah. Selain itu informasi yang lengkap untuk merencanakan
program pembelajaran bagi anak dapat diperoleh dengan mudah. Namun secara tidak
langsung dengan kemudahan yang ada tersebut konselor dituntut untuk mampu
mengoperasikannya dengan baik
G.
APLIKASI
TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN
KELOMPOK
1. Pengertian Bimbingan Kelompok
Bimbingan
kelompok adalah salah satu bentuk layanan bimbingan konseling yang diberikan di
sekolah yang merupakan bagian dari pola 17 plus bimbingan konseling yang berupa
teknik-teknik yang bertujuan untuk membantu siswa yang dilakukan oleh guru bimbingan
konseling/ konselor melalui kegiatan kelompok yang dapat berguna untuk mencegah
berkembangnya masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh siswa menurut Pranoto
(2016).
2. Komponen Layanan Bimbingan Kelompok
Menurut
Pranoto (2016) komponen-komponen yang ada dalam layanan bimbingan kelompok
diantaranya yaitu adanya pemimpin kelompok, anggota kelompok, serta dinamika
dalam kelompok.
a.
Pemimpin
kelompok
sebagai
pengontrol proses kegiatan layanan bimbingan kelompok yang dilakukan.
b.
Anggota
kelompok
merupakan
sekumpulan orang yang secara sukarela mengikuti kegiatan kelompok dengan
dipimpin oleh seorang konselor atau guru bimbingan konseling yang professional
sertamemiliki tujuan yang sama antar anggota
kelompok.
c.
Dinamika
kelompok
merupakan
sinergi dari semua faktor yang ada dalam suatu kelompok.
Topik
yang dibahas yaitu tugas dan topik bebas, seperti menurut Pranoto (2016) The Group of Free/Open Free groups conducted
with characteristics as follows: no preparation, direction and content of the
group is left entirely to the members of the group (topics determined on
agreement of members), the topics presented were not personality, required
readiness of leaders to be able to observe, to set the course activities,
preparing activities interlude, Task Group/Closed This group direction and
content of the group's activities have been defined by the group leader. The
leader of the group as a facilitator of selected topics are topics of a general
nature (learning strategies in schools, the use of school facilities to support student assgnments, and so on. All the
members to concentrate on the task. The purpose of the completion of the task
does not diminish the importance of the purpose of group counseling that is the
development of attitudes, skills and social courage to tolerate.
(Kelompok
Kelompok Bebas / Terbuka bebas dilakukan dengan karakteristik sebagai berikut:
tidak ada persiapan, arahan dan isi kelompok diserahkan sepenuhnya kepada
anggota kelompok (topik ditentukan berdasarkan persetujuan anggota), topik yang
disajikan bukan kepribadian, diperlukan kesiapan. para pemimpin untuk dapat
mengamati, mengatur kegiatan kursus, menyiapkan kegiatan jeda, Kelompok Tugas /
Tertutup Arah kelompok ini dan isi kegiatan kelompok telah ditentukan oleh
pemimpin kelompok. Pemimpin kelompok sebagai fasilitator topik-topik tertentu
adalah topik-topik yang bersifat umum (strategi pembelajaran di sekolah,
penggunaan fasilitas sekolah untuk mendukung tugas siswa, dan sebagainya. Semua
anggota berkonsentrasi pada tugas. Tujuan penyelesaian tugas tidak mengurangi
pentingnya tujuan konseling kelompok yaitu pengembangan sikap, keterampilan,
dan keberanian sosial untuk bertoleransi.)
3. Tujuan Layanan Bimbingan Kelompok
Kesuksesan
bimbingan kelompok sangat dipengaruhi sejauh mana tujuan yang akan dicapai
dalam layanan kelompok yang diselenggarakan. Menurut Prayitno (2004: 108),
tujuan dari kegiatan bimbingan kelompok secara umum yaitu bertujuan untuk
membantu siswa yang mengalami masalah melalui prosedur kelompok. Suasana
kelompok yang berkembang dapat merupakan tempat bagi siswa untuk memanfaatkan
semua informasi, tanggapan dan berbagai reaksi teman-temannya untuk kepentingan
pemecahan masalah. Layanan bimbingan kelompok adalah untuk membantu siswa dalam
meningkatkan hubungan kerjasama dalam kelompok serta dapat membantu siswa untuk
mengembangkan kemampuan bersosialisasi serta mendorong siswa untuk dapat
mengembangkan sikap yang dapat menunjang perkembangan pribadi yang lebih baik.
4. Tahap – Tahap Layanan Bimbingan Kelompok
Tahap-tahap
perkembangan kelompok dalam bimbingan melalui pendekatan kelompok sangat
penting yang pada dasarnya tahapan perkembangan kegiatan bimbingan kelompok
sama dengan tahapan yang ada pada layanan konseling kelompok. Prayitno (2004:
40-60) menjelaskan bahwa tahap-tahap bimbingan kelompok ada empat tahap, yaitu:
a) tahap pembentukan, b) tahap perlihan, c) tahap kegiatan, d) tahap
pengakhiran.
5.
Pengaplikasian
dengan ICT (INFORMATION COMMUNICATIONS TECHNOLOGY)
Metode
penggunaan TI dalam bimbingan dan konseling, pemanfaatan teknologi informasi
dalam berbagai kesempatan layanan dan bimbingan konseling pada umumnya, metode
menurut pranoto (2017) online dan offline penjelasannya adalah sebagai berikut
:
1.
Onlilne
kata
online diartikan sebagai komputer atau perangkat yang terhubung ke jaringan
internet dam siap untuk digunakan oleh komputer atau perangkat lain, dengan
kata lain,online juga mengandung arti hubungan telekomunikasi peer to peer yang
membuat dua manusia terhubung, E- counseling adalah istilah yang lazim digunakan
untuk menggambarkan proses konselin secara online. Layanan ini merupakan salah
satu upaya yang dapat dilakukan oleh konselor dalam mengurangi masalah yang
dihadapi klien kondisi ini memunginkan pelaksanaan konseling tidak hanya
dilakukan tatap muka di ruang tertutup, tetapi dapat dilakukan melalui format
jarak jauh. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain:
a.
Web Blog
sebagai
penyedia informasi bagi klien tentang segala hal yang dibutuhkan dalam
mengembangkan dirinya.
b.
Website
sebuah
situs web yang dirancang dan dibangun khusus untuk pelayanan konseling. Disini
klien dapat melakukan prosedur registrasi dan mendapatkan layanan konseling
yang lebih lengkap, serta didukung aplikasi lain seperti email, chating,video
conference dan lain-lain.
c.
Social Media
Sebuah
aplikasi sosial media yang sangat popular seperti facebook dan twitter.
Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah dan murah melalui handpone yang
terkoneksi internet. Disini dapat dimanfaatkan untuk layanan koneling baik
individu maupun kelompok. Dengan memanfaatkan aplikasi ini dapat terjadi
diskusi, sharing, berkirim pesan, chatting dan membuat sebuah grup atau forum
tertentu. Konselor dapat menggunakannya secara fleskibel sesuai dengan kebutuhan.
d.
Chatting/
Instan Messanger
metode
ini biasanya digunakan untuk konseling jarak jauh, berkirim pesan cepat
dilengkapi dengan fasilitas video. Digunakan bagi yang memerlukan penangan
segera namun terhalang jarak dan waktu.
e.
E-mail
surat
elektronik karena media yang diangap cepat dan terjaga privasinya untuk
menyampaikan aspirasi maupun curahan hati kepada konselor. Konseling melalui
email sering disebut email therapy.
f.
Short Message Service (SMS)
adalah
media yang paling digemari karena semakin terjangkaunya perangkat yang
dibutuhkan guna tersampaikannya pesan yang ingin disampaikan dari klien kepada
konselor maupun sebaliknya.
g.
Blacberry Messanger (BBM),
aplikasi
kirim pesan instan dari blacberry kini dapat digunakan di handpone dengan
sistem operasi android yang kian murah dan terjangkau.
h.
Telephone
sama
seperti chatting media ini juga sering digunakan sebagai media konseling secara
langsung terutama dengan mulai adanya teknologi video call yang dapat menampilkan ekspresi wajah siswa dalam konseling.
Beberapa metode di atas dapat dijalankan jika
tersedia perangkat berupa HP/Telepone, smartphone, tablet, PC, laptop,
notebook, modem dan beberapa sarana pendukung yang lain seperti koneksi
internet, camera dan handphone.
2. Offline
Penggunaan teknologi dalam layanan bimbingan dan konseling dengan modeoffline (tidak tersambung dengan ineternet maupun media komunikasi jarak jauhyang lain) lebih pada pemanfaatan komputer sebagai media pengolah data sertaalat bantu dalam layanan bimbingan dan konseling mislanya dengan menggunakanbeberapa program komputer seperti Microsoft power point, video player dan beberapa media interkatif lain dalam melayani siswa. Selain itu, beberapa program pengolah data seperti micdrosoft excel dan microsoft access serta visual basic kini tersedia terutama dalam membantu konselor dalam menampilkan layanan yang prima terhadap peserta didik. Berbagai Produk TI dalam Layanan Bimbingan dan Konseling. Produk teknologi informasi yang umumnya dipakai dalam bimbingan dan konseling adalah berbagai program komputer yang dapat dijadikan sebagai alat bantu pelayanan. Baik yang sifatnya sebagai pengolah data maupun sebagai mediapelayanan langsung untuk peserta didik.Beberapa program yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
a.
Media
Berbasis Power Point
Media
yang disusun dengan basic power point biasanya adalah materi presentasi materi
layanan bimbingan dan konseling. Baik yang sifatnya ice breaking maupun yang
penuh dengan materi yang harus dipahami dan dikuasai peserta didik dalam
berkembang mencapai tujuan dan cita-cita pendidikannya secara optimal.
b.
Media
Berbasis Microsoft Excel
Media
berbasis Microsoft Excel biasanya digunakan dalam mengolah danmenganalisis data
sebagai sumber informasi utama dalam memberikan layanankepada peserta didik.
Banyak dari program-program komputer yang menggunakanexcel kini mendapatkan
sambutan positif dari konselor sebagai pengguna. Aplikasi dengan Software
Developer lain. Selain dengan perangkat program Excel, telah disusun pula
program pendukung BK yang lain dengan basis visual basic (VB), C++ dan Delphi
dengan orientasi sama, yaitu mempermudah konselor dalam menganalisis
perkembangan siswa. Beberapa program itu ada yang buatan dalam negeri ada pula
yang produk luar negeri.
6. Contoh Pengaplikasian Media Sosial
Social media encompasses a wide range of
online, word-of-mouth forums including blogs, company-sponsored discussion
boards and chat rooms, consumer-to-consumer e- mail, consumer product or
service ratings websites and forums, Internet discussion boards and forums,
moblogs (sites containing digital audio, images, movies, or photo-graphs), and
social networking websites, to name a few, Mangold (2009) , (Media
sosial mencakup berbagai forum online, dari mulut ke mulut termasuk blog, papan
diskusi dan ruang obrolan yang disponsori perusahaan, email konsumen ke
konsumen, situs web dan forum penilaian produk atau layanan konsumen, forum dan
papan diskusi internet , moblogs (situs yang berisi audio digital, gambar,
film, atau grafik foto), dan situs web jejaring sosial, untuk beberapa nama,
)Mangold (2009).
H. KELEBIHAN
DAN KELEMAHAN TI DALAM BK
1. Kelebihan
a.
Pembelajaran dari mana dan kapan saja
b.
Bertambahnya Interaksi pembelajaran antara peserta
didik dengan guru
c.
Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas.
d.
Mempermudah
penyempurnaan dan penyimpanan materi.
e.
Hemat biaya
2. Kelemahan
a.
Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya
benar-benar seruis atau tidak
b.
Informasi yang
diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah.
c.
Kegiatan
konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik
maupun psikis diantara konselor dan klien.
d.
Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang
objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah kurang jelas.
e.
Media yang digunakan kurang sesuai dengan apa yang
dibutuhkan kliennya.
f.
Siswanya kurang menggunakan media yang disediakan
kebanyakan langsung bertemu atau tatap muka
DAFTAR PUSTAKA
Khaerunnisa, Ririn, dkk. (2011). “Isu, Etik,
dan Legal TI dalam Layanan Bimbingan dan Konseling”. Makalah pada Mata Kuliah
Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling jurusan Psikologi Pendidikan
dan Bimbingan UPI, Bandung.
Wibowo, Ikhsan, Muzaffar.
(2011). Jenis-jenis Pemeliharaan. [online]
terdapat pada http://fikrienergizer.blogspot.com/2013/04/aplikasi-teknologi-informasi-dalam.html
(29 September 2018)
Hurairah, U. (2009). Sistem Teknologi Informasi dalam Bimbingan
dan Konseling. [online] terdapat pada http://arihdyacaesar.wordpress.com/2010/02/24/makalah-sistem-ti-dalam-bk
(29 September 2018)
Mutia. (2011). Aplikasi Teknologi Informasi dalam
Pemeliharaan Data Bimbingan dan Konseling. [online] terdapat pada http://mutianawidianti.wordpress.com/2011/10/26/aplikasi-teknologi-informasi-dalam-pemeliharaan-data-bimbingan-dan-konseling/ (29 September 2018)
Echols, J. M. dan Shadily, H. (1995). Kamus Inggris
Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Handaya, S. (2008). Inventori Tugas Perkembangan. [online].
Tersedia: http://suryah90105.blogspot.com/2008/08/inventori-tugas-perkembangan.html.
[6 April
2011].
Hurairah, U. (2009). Aplikasi Teknologi Informasi
Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. [online]. Tersedia: http://theboxoflifetheboxofeducation.blogspot.com/2009/11/aplikasi-teknologi-informasi-dalam.html.
[3 Maret
2011].
Noviandri, W. D. (2010). “Isu Etik dan Legal Teknologi
Informasi dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling”. Makalah pada PPB FIP UPI,
Bandung
Pranoto,
H. 2017. Media dan Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan
Konseling. Metro.Lemlit Press
Prayitno.
2004. Layanan Bimbingan Kelompok. Padang
: Univeritas Negeri
Padang.
Pranoto,
H. 2016. Group Guidance Services With Self Regulation
Techniques For Students.GUIDENA: Jurnal Ilmu Pendidikan,
Psikologi, Bimbingan dan Konseling, 6(2), 180-189.
Hariyadi, S. 2011. Modul
Video Sebagai Media Layanan Bimbingan dan
Konseling. Semarang: Sigit Hariyadi.
Jurnal
Layanan Bimbingan Kelompok Mahasiswa Prodi Bk Mengunakan Media
Ict (Information And Communications
Technology) Basis Social Media
Novela Azalia
Niceee sisturr 👌
BalasHapusMamtul kaka
BalasHapusGood
BalasHapusBagus artikelnya ka
BalasHapusBagus bagus
BalasHapusMantap👌
BalasHapusSangat membantu. Terimakasih
BalasHapusGood
BalasHapusBagus dan Bermanfaat :)
BalasHapusNice kak👌
BalasHapusKomen guys
BalasHapusSangat membantu kak
BalasHapus👍👍
BalasHapus